Qurban Kaleng Inovasi Sosial dalam Mendorong Keadilan Distribusi
Oleh: Suprapto, Ahmad Rofiq,
Imam Yahya
Universitas Islam Negeri
Walisongo Semarang
Suprapto059@gmail.com
Abstract
The
uneven distribution of sacrificial animal meat, especially in remote and
disaster-affected areas, has given rise to the idea of the birth of canned
qurban innovation as an effective and efficient solution. Lazismu as one of the
leading Islamic philanthropic institutions in Indonesia has initiated a canned
qurban program with the brand "Rendangmu". The method is to process
qurban meat into rendang and corned beef in sterile cans that last up to two
years without preservatives. This program bridges the gap in qurban animal meat
stocks, answers logistical and food security challenges, and expands the scope
of qurban benefits to the 3T region and disaster-affected and food-insecure
communities. Supported by MUI Fatwa No. 37 of 2019 which allows the postponement
and processing of qurban distribution, RendangMu has been distributed
nationally and has received legal legitimacy through brand registration at
PDKI. In addition, this product has been used in stunting prevention programs
and da'wah education through activities such as Tabligh Akbar. With
increasingly wide coverage and cross-sector collaboration, this program proves
that qurban innovation can be developed in a sharia-compliant, hygienic, and
sustainable manner. Writing a paper on RendangMu is important as public and
academic literacy to offer a systematic solution to a more equitable and
effective distribution of qurban in the modern era.
keywords: Qurban, lazismu, rendangmu
Pendahuluan
Perintah berkurban dalam Islam memiliki
akar sejarah yang kuat yang bermula dari peristiwa pengorbanan yang dilakukan
oleh Nabi Ibrahim AS sebagai bentuk kepatuhan total kepada Allah SWT. Dalam
kisah tersebut, Allah menguji keimanan Ibrahim dengan memerintahkannya untuk
menyembelih putranya, Ismail AS. Ketika Ibrahim dan Ismail menunjukkan
ketundukan penuh, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba (QS.
Ash-Shaffat: 102–107). Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar
disyariatkannya ibadah qurban dalam Islam.[1]
Ibadah ini kemudian ditegaskan dalam ajaran Nabi Muhammad SAW, terutama setelah
hijrah ke Madinah, di mana perintah qurban menjadi bagian dari syariat yang
dilaksanakan setiap Idul Adha sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada
Allah, serta untuk memperkuat solidaritas sosial melalui pembagian daging
kepada fakir miskin. Praktik qurban bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga
memiliki dimensi sosial dan spiritual yang mendalam. Nabi bersabda, “Tidak ada
amalan anak Adam yang paling dicintai oleh Allah pada hari Nahr (Idul Adha)
selain menyembelih qurban…” (HR. Tirmidzi). Dengan demikian, ibadah qurban
merupakan manifestasi keimanan, ketundukan, dan kepedulian sosial. “Qurban atau kurban adalah
praktek ibadah agama Islam khusus yang dilakukan dengan menyembelih hewan
ternak pada tanggal tertentu dalam kalender hijriyah dan kemudian membagikan
daging hewan yang disembelih tersebut kepada kategori penerima tertentu[2]”
Pelaksanaan ibadah qurban di dunia sangat
masif dan bervariasi antarnegara, dipimpin oleh negara dengan populasi muslim
besar seperti Bangladesh, Pakistan, dan Indonesia. Di Bangladesh, menurut data
dari Kementerian Perikanan & Peternakan, lebih dari 10,4 juta
hewan—termasuk 4,77 juta sapi dan 5,06 juta kambing dikurbankan pada
Idul Adha 2024.[3]
Sedangkan Pakistan mencatat sekitar 6–7 juta hewan qurban setiap tahun
berdasarkan data industri kulit 2023 . Indonesia, sebagai negara dengan
populasi Muslim terbesar, diperkirakan menyembelih sekitar 2 juta hewan pada
saat Idul Adha setiap tahun . Saudi Arabia, khususnya selama musim haji,
menyumbang sekitar 1–1,5 juta hewan qurban. Negara-negara seperti Turki
melaporkan sekitar 2,5 juta hewan (domba, sapi, kambing) setiap tahun. Di
Malaysia dan negara Asia Tenggara lainnya, volume lebih kecil—misalnya di
Malaysia hanya sekitar 69 ribu ekor sapi dan kambing pada 2025 . Di Afrika,
Timur Tengah (di luar Arab Saudi), dan India (dengan Muslim minoritas),
jumlahnya bervariasi, mulai dari ratus ribu hingga jutaan, namun data resmi
kurang tersedia. Estimasi global menunjukkan sekitar 50 juta hewan qurban
setiap tahun.[4]
Pada Idul Adha 1446 H (Juni 2025),
pelaksanaan qurban di berbagai kota di Indonesia menunjukkan variasi volume
signifikan, menunjukkan tingkat kepedulian dan keadaan ekonomi lokal. Di
Provinsi Jawa Timur, tercatat sebanyak 434.843 hewan—sapi, kambing, dan
domba—dikorbankan di 38 kabupaten/kota, meningkat 24 % dari tahun sebelumnya.[5] Kota Makassar menduduki peringkat tinggi
dengan 6.432 ekor (6.013 sapi, 419 kambing) hewan qurban.[6]
Sedangkan Kota Bandung melaporkan 13.231–13.701 ekor hewan (7.455 sapi, 6.246
kambing/domba) . Di Kota Metro, Lampung, stok sementara mencapai 3.001 hewan
dan diperkirakan melonjak hingga 5.000 ekor saat pelaksanaan.[7]Di
Yogyakarta, data Bimas Islam menunjukkan total 7.490 ekor (2.451 sapi, 1.606
kambing, 3.433 domba) yang disembelih di 595 titik.[8]Kota
Aceh Besar mencatat 5.312 hewan (2.888 sapi, 1.760 kambing, 567 kerbau, 107
domba).[9]
Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 43.000 ekor sapi, 5.000 kambing, dan
1.500 kerbau dikurban oleh Masyarakat.[10]
Sementara di Kabupaten Sidoarjo tercatat total 24.046 hewan qurban (6.745 sapi,
17.301 kambing, 2 kerbau) dengan Kecamatan Candi nilai tertinggi.[11]
Pegawai PTPN IV PalmCo di Riau menguruni lebih dari 1.500 hewan (1.362 sapi,
224 kambing) untuk qurban di 50+ kabupaten/kota.[12]
Fenomena ini didukung data dari Kementerian Pertanian: pada Idul Adha 2024
tercatat surplus nasional sekitar 2,06 juta hewan kurban. memperlihatkan bahwa
meski distribusi tetap timpang antarwilayah, momentum qurban tetap menjadi
refleksi solidaritas, ekonomi, dan kepatuhan sosial-agama di Indonesia.[13]
Jenis-jenis hewan qurban yang disyariatkan
dalam Islam meliputi hewan ternak tertentu yang memenuhi syarat usia dan
kesehatan, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Keempat jenis ini disebutkan
secara eksplisit dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 34 dan 36 sebagai hewan
yang boleh dijadikan sembelihan qurban. Menurut mayoritas ulama, unta yang sah
untuk qurban paling sedikit berusia 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun, dan
domba paling sedikit 6 bulan yang telah tampak seperti kambing 1 tahun. Selain
itu, hewan tersebut harus bebas dari cacat seperti buta, pincang, kurus, atau
kehilangan sebagian besar telinganya. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, jenis
hewan qurban yang paling banyak dipilih adalah kambing dan sapi sebab lebih
terjangkau dan mudah didistribusikan. Sementara di wilayah Arab dan Afrika,
unta menjadi pilihan utama sebab ketersediaan dan nilai simboliknya. Hewan
qurban juga harus dipelihara dengan baik sebelum disembelih, sebagai bagian
dari penghormatan terhadap makhluk hidup dan wujud kepatuhan kepada syariat.
Jenis kelamin tidak disyaratkan, namun lebih utama memilih jantan. Pemilihan
jenis hewan ini tidak hanya berdasar hukum fikih, tetapi juga memperhatikan
kemampuan dan ketersediaan lokal.
Pelaksanaan distribusi
daging qurban di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada aspek
ketercakupan, kerapihan, dan keadilan distribusi. Ada hambatan
dalam pengolahan data qurban, yang saat ini masih menggunakan metode manual
konvensional, yang menimbulkan banyak persoalan mulai dari tahap persiapan
qurban, registrasi qurban (shohibul qurban) dan hewan kurban, hingga distribusi
daging kurban. Persoalan lainnya adalah tidak adanya sinkronisasi antara stok
daging hewan qurban dengan jumlah penerima[14]
Tantangan utama dalam
pelaksanaan distribusi daging qurban di Indonesia adalah ketercakupan wilayah,
mengingat negara ini terdiri dari ribuan pulau dengan kondisi geografis yang
sangat beragam. Banyak wilayah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau kecil
yang sulit dijangkau sebab minimnya infrastruktur transportasi dan komunikasi.
Dalam situasi seperti ini, daging qurban dari pusat-pusat kota besar atau wilayah
surplus qurban tidak mudah untuk sampai ke wilayah yang kekurangan atau bahkan
belum pernah menerima qurban. Akibatnya, terjadi ketimpangan, di mana wilayah-wilayah
tertentu mendapatkan daging berlebih, sementara sebagian lainnya tidak
tersentuh sama sekali. Keterbatasan sarana transportasi seperti kendaraan
berpendingin atau kontainer logistik juga menghambat upaya pengiriman daging
segar dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, ketercakupan distribusi masih
menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui inovasi model
distribusi, penguatan jaringan relawan lokal, serta pemanfaatan teknologi
seperti pelacakan distribusi berbasis digital agar bantuan qurban lebih merata
dan adil di seluruh pelosok Nusantara.
Kedua, kerapihan
dalam tata kelola distribusi qurban juga menjadi tantangan tersendiri, terutama
ketika pelaksanaan qurban dilakukan oleh banyak pihak secara serentak dalam
waktu yang sangat terbatas. Ketidakteraturan dalam pencatatan penerima manfaat,
ketidaksesuaian jumlah daging dengan jumlah warga, serta ketidakjelasan dalam
penentuan prioritas penerima seringkali menimbulkan konflik sosial di
masyarakat. Selain itu, di beberapa wilayah, pendistribusian daging dilakukan
tanpa perencanaan yang matang, sehingga tidak ada data pasti mengenai siapa
yang sudah menerima dan siapa yang belum. Akibatnya, pendistribusian menjadi
tidak efisien dan rawan tumpang tindih. Minimnya pelatihan dan sistem manajemen
distribusi yang berbasis data menjadi faktor penyebab utama ketidakteraturan
ini. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan sistem logistik dan manajemen
distribusi yang tertata rapi, termasuk penggunaan teknologi informasi dan
pelibatan lembaga profesional agar setiap proses qurban tercatat, terpantau,
dan terdokumentasi dengan baik. Kerapihan distribusi sangat penting tidak hanya
untuk efisiensi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
penyelenggara ibadah qurban.
Ketiga, keadilan distribusi daging qurban
merupakan tantangan mendasar yang kerap menjadi perhatian masyarakat, khususnya
ketika terjadi ketimpangan dalam penyaluran. Tidak jarang ditemukan praktik
distribusi yang lebih berpihak kepada pihak tertentu, seperti tokoh masyarakat,
panitia, atau lingkungan terdekat, sementara golongan yang lebih membutuhkan
seperti fakir miskin dan dhuafa justru terabaikan. Selain itu, sebagian
masyarakat di wilayah perkotaan sering kali menerima daging qurban dalam jumlah
berlebih, sementara masyarakat di pelosok, wilayah bencana, atau wilayah
konflik hanya memperoleh sedikit atau bahkan tidak sama sekali. Hal ini
menunjukkan bahwa distribusi belum sepenuhnya dilakukan berdasarkan prinsip
keadilan sosial dan kebutuhan penerima. Untuk mewujudkan distribusi yang adil,
dibutuhkan pendekatan berbasis data, pemetaan kebutuhan, serta kolaborasi
dengan organisasi sosial dan relawan setempat yang memahami kondisi lokal.
Penerapan model qurban terkelola seperti qurban kaleng juga dapat menjadi
alternatif strategis untuk menjangkau wilayah yang selama ini terabaikan.
Dengan distribusi yang adil, nilai sosial dan spiritual qurban sebagai ibadah
yang memanusiakan manusia dapat benar-benar terwujud dalam kehidupan
masyarakat.
Dengan adanya permasalahan
diatas, maka diperlukan
manajemen distribusi yang lebih inovatif. Kemajuan teknologi di Indonesia telah
memberikan banyak keuntungan, tidak terkecuali pada kegiatan keagamaan. Islam
sebagai agama yang memiliki banyak penganut di Indonesia adalah salah satu yang
terkena dampak positifnya. Banyak kemajuan teknologi yang telah membantu
aktivitas umat Islam dalam menjalankan ibadah di Indonesia.[16]
Pada praktiknya, beberapa lembaga seperti
BAZNAS, Lazismu, UCare, dan Smile Humanity telah mengimplementasikan qurban
kemasan kaleng (rendang atau kornet) sebagai strategi inovatif pendistribusian
daging qurban. Tindakannya sesuai Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019, yang
memperbolehkan daging qurban diproses terlebih dahulu ("tunda" atau
iddikhar) agar tahan lama dan dapat menjangkau masyarakat yang sulit dijangkau
atau terdampak bencana.[17]
Solusi ini tidak hanya memperluas cakupan distribusi, tetapi juga mendukung
ketahanan pangan dan efektivitas penyampaian manfaat kepada penerima. Model ini
sangat relevan bagi wilayah tertinggal, korban bencana, dan bagi masyarakat
yang secara ekonomi belum mampu berqurban utuh.
Method
Penelitian mengenai qurban kaleng menjadi
sangat penting dalam konteks literasi modern sebab berfungsi sebagai sarana
ilmiah untuk menawarkan solusi konkret atas permasalahan distribusi hewan
qurban yang seringkali timpang dan tidak merata. Di berbagai wilayah,
distribusi daging qurban kerap menemui kendala seperti keterbatasan akses
geografis, kelebihan stok di wilayah perkotaan, serta kekurangan pasokan di
wilayah terpencil dan terdampak bencana. Qurban kaleng—yang merupakan inovasi
berupa pengolahan daging qurban menjadi makanan tahan lama seperti rendang dan
kornet—dapat menjembatani kesenjangan distribusi tersebut dengan efektif dan
efisien. Melalui makalah, akademisi dan praktisi dapat menyusun argumen
berbasis data, studi kasus, dan pendekatan multidisipliner (fiqih, logistik,
gizi, dan teknologi pangan) untuk menjelaskan validitas model ini. Selain itu,
makalah juga dapat menjadi alat advokasi bagi lembaga zakat, pemerintah wilayah,
dan masyarakat umum agar lebih terbuka terhadap alternatif distribusi modern
yang tetap sah menurut syariah, sebagaimana ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 37
Tahun 2019.
Fatwa ini menjadi landasan hukum penting
bagi lembaga-lembaga sosial dan filantropi Islam seperti Lazismu, Dompet
Dhuafa, atau ACT dalam menginisiasi program qurban olahan. Melalui pendekatan
ini, qurban tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi instrumen
pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat di wilayah
3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Pengolahan daging qurban juga dinilai
lebih efisien dalam hal distribusi dan penyimpanan, serta mampu memperpanjang
masa manfaat qurban. Dengan demikian, fatwa ini menunjukkan fleksibilitas fikih
Islam dalam menjawab kebutuhan zaman, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip
syariat.
Literasi semacam ini sangat dibutuhkan sebab
masih banyak masyarakat yang memandang qurban kaleng sebagai “mengurangi nilai
ibadah,” padahal secara substansi justru memperluas maslahat. Dengan demikian,
penulisan makalah qurban kaleng bukan hanya upaya ilmiah, tetapi juga bagian
dari gerakan sosial untuk memunculkan ide transformasi sistem qurban yang lebih
adil, berkelanjutan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman serta keadaan
geografis Indonesia yang sangat beragam.
Metode Penelitian
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
Hasil
Beberapa lembaga di Indonesia telah
melaksanakan program qurban kaleng sebagai solusi inovatif untuk distribusi
daging qurban yang lebih merata dan tahan lama. Lembaga Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) merupakan pelopor dalam program Kurban Berdayakan Desa yang
mengolah daging qurban menjadi rendang dan kornet kaleng, kemudian
didistribusikan ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta wilayah
terdampak bencana. Lazismu (Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah) juga aktif dalam
program serupa, seperti Kurbanmu Siaga Pangan yang memproduksi rendang
kaleng untuk ketahanan pangan masyarakat. Dompet Dhuafa melalui program Tebar
Hewan Kurban telah memanfaatkan metode pengalengan untuk menjangkau
masyarakat di pedalaman Indonesia Timur dan wilayah rawan pangan. Selain itu,
Rumah Zakat dan ACT (Aksi Cepat Tanggap) juga mengolah daging qurban menjadi
produk siap konsumsi dalam kaleng guna efisiensi distribusi dan menjaga mutu
gizi. Program ini mendukung prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan sosial.
Program Qurban Kaleng Rendangmu
pertama kali dilaksanakan tahun 2016 di Lazismu wilayah kabupaten Kendal,
Provinsi Jawa Tengah. Manajer Area Lazismu Jawa Tengah Ikhwanussofa menyatakan,
pada tahun 2017 menjadi sangat besar, melibatkan para pelaku UMKM. Kemudian
ditahun 2020, ada instruksi dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah untuk
melaksanakan sendiri. Tahap pertama dari program ini adalah membawa hewan
qurban dari tempat-tempat yang telah surplus hewan qurban, ke tempat-tempat
pelosok yang masih minus atau secara ekonomi masih lemah. Dia mengatakan bahwa
di wilayah yang secara ekonomi lemah, maka dakwahnya juga lemah. Di wilayah
yang secara perekonomian lemah. Asupan badani (jasmani) dan asupan ruhani
biasanya juga kurang. Maka Qurban Kaleng Rendangmu adalah tahap kedua dari
program pemerataan disrribusi, yakni ketika Lazismu Kendal melakukan
kalengisasi daging bisa berdampak lebih lama, dan kemudian kebermanfaatannya
paling terasa ketika terjadi bencana alam, dititik-titik pengungsian. Maka
sejak itulah Lazismu Jawa Tengah men-scaleup yang tadinya hanya
distribusi di desa-desa, bisa lebih luas cakupannnya.
Pada
lima tahun terakhir ini, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah
telah menjalankan Program Qurban Kaleng Rendangmu. Program Qurban Kaleng Rendangmu
merupakan olahan daging hewan qurban dengan cara kemasan kaleng ukuran 200 gram
dengan dengan rasa rendang. [18]Ketua
Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah Dwi Swasana Ramadhani, menyatakan bahwa
tujuan utama dari program qurban Rendangmu ini adalah mengoptimalkan daging
qurban, yang biasanya habis dalam waktu singkat, dengan qurban kaleng maka
waktunya bisa lebih lama sampai 2-3 tahun. Tujuan laiinnya adalah sebagai
ketahanan pangan dan kesiapsiagaan tanggap bencana. Dengan program ini Muhammadiyah
bisa membantu penanganan bencana dengan lebih variative.
Hal senada disampaikan oleh
Ikhwanussofa, bahwa yang menjadi subtansi dilaksanakannya program qurban Rendangmu
adalah menjembatani keprihatinan atas kesenjangan antara wilayah-wilayah
surplus dan wilayah minus, dimana di wilayah minus daging qurban menumpuk,
sementara di wilayah minus sangan kurang dan tidak seimbang antara jumlah
daging qurban dengan jumlah penerima. Pemerataan ini yang diikhtiari untuk bisa
dlakukan oleh Lazismu. Dapat dirangkum bahwa Rendangmu memiliki tujuan untuk
penguatan ketahanan pangan masyarakat khususnya dalam mensikapi masa pandemi
(Covid-19), siaga bencana, pencegahan stanting dan lain-lain. Rendangmu juga
memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah qurban,
mengajak masyarakat untuk berperilaku peduli sebagai bagian instrumen perubahan
sosial, memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membangun kesadaran
persaudaraan antar sesame manusia, mendistribusikan daging qurban secara lebih
adil, merata dan prioritas wilayah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), serta
solusi atas peningkatan kebutuhan masyarakat atas gizi yang cukup.[19]
(Lazismu.org, 2025).
Menurut
manajer Fundraising, Samsudin, Lazismu Jawa Tengah melaksanakan tahap persiapan
sosialisasi berupa panduan dan database, mengadakan canvasing di tempat-tempat
keramaian, pada hari-hari khusus. Memaksimalkan dengan pengajian dan
sosialisasi di kampus, dan lain-lain. Lazismu Jateng juga mensosialisasikan
pada donator tahun sebelumnya. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial
dan digital. Untuk setoran uang untuk
membeli hewan qurban bisa dilaksanakan melalui Lazismu kabupaten dan kota.
Lazismu Wilayah jawa Tengah menarget 6,8 miliar, dan tercapai 7,8 moliar.
Kendala yang ada antara lain dari eksternal terkait pemahaman masyarakat, yakni
terkait boleh tidaknya qurban yang diawetkan dalam kaleng. Kendala internal
belum ada dukungan secara structural pada pimpinan Muhamamdiyah di kabupaten
kota. Saat ini sudah 11 provinsi yang telah bergabung untuk mengikuti program
ini.
PRONAS
(PT Cahaya Karimah Pratama) adalah perusahaan nasional yang bergerak di bidang
industri makanan olahan daging, khususnya produk kornet dan rendang dalam
kemasan kaleng. Sejak beberapa tahun terakhir, PRONAS menjadi mitra strategis Lazismu
Jawa Tengah dalam program Qurban Kemasan atau dikenal juga sebagai RendangMu.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengolah daging qurban menjadi produk tahan lama
yang dapat didistribusikan ke berbagai wilayah terpencil dan rawan pangan.
Dengan fasilitas produksi yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI dan
izin edar dari BPOM, PRONAS menjamin proses produksi yang higienis,
berkualitas, dan sesuai standar keamanan pangan.
Sapi-sapi
qurban yang digunakan dalam program ini berasal dari peternak lokal, terutama
dari Jawa Tengah dan sekitarnya, yang telah melalui proses verifikasi kesehatan
dan kelayakan sesuai syariat Islam. Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada
hari-hari tasyrik dengan tata cara yang memenuhi ketentuan fikih, seperti
penyembelihan oleh muslim, dengan alat yang tajam, dan penyebutan nama Allah.
Proses ini diawasi langsung oleh tim Lazismu, MUI, dan juga dokter hewan untuk
memastikan aspek kehalalan dan kesehatan hewan qurban. Setelah penyembelihan,
daging yang telah dipotong kemudian dibersihkan dan didistribusikan ke pabrik
PRONAS untuk proses selanjutnya.
Di
pabrik PRONAS, daging qurban diolah menjadi produk kaleng seperti rendang,
kornet, dan semur dalam kemasan ukuran 200 gram hingga 500 gram. Proses
pengalengan ini melewati tahap pemasakan higienis dengan suhu tinggi
(sterilisasi) untuk memastikan daging dapat bertahan lama hingga 2 tahun tanpa
bahan pengawet. Produk akhir diberi label "Qurban Lazismu" dan
disesuaikan dengan desain syiar dakwah. Kaleng-kaleng ini kemudian dikemas
dalam dus untuk didistribusikan secara merata, tidak hanya saat Idul Adha, tetapi
juga dalam keadaan darurat seperti bencana alam atau masa krisis pangan.
Kolaborasi Lazismu dan PRONAS ini membuktikan bahwa qurban dapat dimaksimalkan
tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari sisi manfaat sosial dan
keberlanjutan pangan.
Daging
qurban dalam bentuk kaleng memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam aspek
distribusi dan penyimpanan. Salah satu keunggulan utamanya adalah daya tahan
produk yang tinggi, di mana daging olahan seperti rendang atau kornet dapat
bertahan hingga dua tahun tanpa bahan pengawet sebab melalui proses sterilisasi
modern. Hal ini sangat membantu lembaga penyalur seperti Lazismu untuk
menyalurkan qurban tidak hanya dalam jangka pendek selama Idul Adha, tetapi
juga dalam waktu-waktu mendatang ketika masyarakat sangat membutuhkan, seperti saat
terjadi bencana, konflik, atau kelangkaan pangan. Dari sisi distribusi, produk
kaleng sangat efisien sebab tidak memerlukan pendingin atau alat khusus,
sehingga dapat dikirim ke wilayah terpencil, terisolasi, atau rawan logistik
tanpa risiko kerusakan. Bobotnya ringan, bentuknya praktis, dan mudah dalam
pendataan serta pelaporan. Selain itu, kaleng qurban juga higienis, siap saji,
dan memudahkan penerima manfaat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan
fasilitas memasak. Dengan pengemasan yang menarik dan berlabel syariah, daging qurban
kaleng juga menjadi media syiar Islam modern yang relevan dengan kebutuhan
zaman. Oleh sebab itu, model ini menjadi solusi efektif dalam pemerataan
manfaat qurban serta optimalisasi ibadah sosial keagamaan.
Dokumentasi
penyembelihan di sebarkan secara online melalui sarana whatsup, spreadsheet dan
video. Tujuannya adalah agar para shohibul Qurban bisa langsung menyaksikan
proses penyembelihan hewan qurban miliknya.
Distribusi
dari pabrik ke Lazismu Jawa Tengah, dilanjutkan ke Lazismu Wilayah
Kota/Kabupaten. Distribusi dari lazismu Wilayah Kota/Kabupaten kepada Shohibul
Qurban, sebagai stok ketahanan pangan serta kepada penerima Korban Bencana, Wilayah
Kumuh Miskin, Wilayah 3 T, serta pencegahan stunting.
Kesimpulan dan Diskusi
Program Qurban Kaleng Rendangmu
yang diinisiasi oleh Lazismu merupakan inovasi strategis dalam menanggapi
permasalahan distribusi hewan qurban di Indonesia, terutama di wilayah 3T,
wilayah bencana, dan masyarakat rentan. Sejak. Dengan mengolah daging qurban
menjadi rendang dan kornet dalam kaleng steril tanpa bahan pengawet, Lazismu
tidak hanya memperpanjang daya tahan produk hingga dua tahun, tetapi juga
memastikan distribusi daging lebih merata, higienis, dan sesuai kebutuhan
masyarakat. Selain sebagai solusi distribusi, Rendangmu juga digunakan
dalam program penanganan stunting dan kesiapsiagaan bencana, menunjukkan
manfaat lintas sektor. Dukungan terhadap program ini juga diperkuat oleh fatwa
MUI Nomor 37 Tahun 2019 yang memperbolehkan pengolahan dan penundaan distribusi
daging qurban. Legalitas merek yang telah terdaftar di PDKI serta
penyelenggaraan kegiatan edukatif seperti Tabligh Akbar semakin menegaskan
bahwa Rendangmu bukan sekadar produk, melainkan juga bagian dari dakwah
sosial dan literasi pangan Islami. Oleh sebab itu, program ini layak dijadikan
model nasional dalam pengembangan distribusi qurban modern yang berkeadilan,
berkelanjutan, dan sesuai syariat.
Daftar Pustaka
Abidin, Z. (2024). Financing innovation for sustainable supply
chain management in social business: a case of Qurban rituals in Indonesia.
Journal of Islamic Accounting and Business Research, 15(2), 342–366.
https://doi.org/10.1108/JIABR-09-2021-0250
Abidin, Z., Adawiyah, W. R., Shaferi, I., & Sodiq, A. (2024a).
Financing innovation for sustainable supply chain management in social
business: a case of Qurban rituals in Indonesia. Journal of Islamic Accounting
and Business Research, 15(2), 342–366.
https://doi.org/10.1108/JIABR-09-2021-0250
Akram, U. (2024). The Implementation of Qurban Worship in the
Perspective of Sahih Hadith of Al-Bukhari: A Case Study of the Muslim Community
in Tembung Village. Jurnal Ilmiah Mizani, 11(1), 256–279.
https://doi.org/10.29300/mzn.v11i1.2944
Akram, U., Nasution, M. A. A., & Damanik, N. (2024). The
Implementation of Qurban Worship in the Perspective of Sahih Hadith of
Al-Bukhari: A Case Study of the Muslim Community in Tembung Village. Jurnal
Ilmiah Mizani, 11(1), 256–279. https://doi.org/10.29300/mzn.v11i1.2944
Al-Mubarakfuri,
Syaikh Shafiyyurrahman. Ar-Rahiq Al-Makhtum (The Sealed Nectar). 2002. Riyadh:
Darussalam
Aytaç, M. B. (2024). A decolonizing or recolonizing mindset?
Semiotic analysis of a qurban donation appeal to Africa in Turkey. In
Postcolonial Marketing Communication Images from the Margin (pp. 117–136).
https://doi.org/10.1007/978-981-97-0285-5_9
Daulay, A. H. (2020). Marketing margin of qurban beef. In Iop
Conference Series Earth and Environmental Science (Vol. 454, Issue 1).
https://doi.org/10.1088/1755-1315/454/1/012075
Daulay, A. H., Sadeli, A., Hasan, F., & Khaliqi, M. (2020).
Marketing margin of qurban beef. IOP Conference Series: Earth and Environmental
Science, 454(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/454/1/012075
Design Thinking Method: Qurban Animal
Application in Facing Eid Al-Adha in IndonesiaTarigan E6th International
Conference on Information Technology Incit 2022
Effendi, D. (2024). DESIGN AND DEVELOPMENT OF QURBAN SERVICE
INFORMATION SYSTEM USING RESEARCH AND DEVELOPMENT METHOD. Journal of
Engineering Science and Technology, 19(5), 1588–1599.
https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85204027726&origin=inward
Effendi, D., Dhaniawaty, R. P., Fitriawati, M., Cancerina, D.,
& Ramadhan, A. (2024). DESIGN AND DEVELOPMENT OF QURBAN SERVICE INFORMATION
SYSTEM USING RESEARCH AND DEVELOPMENT METHOD. Journal of Engineering Science
and Technology, 19(5), 1588–1599.
https://baznas.go.id/Press_Release/baca/BAZNAS_Siapkan_Daging_Kurban_Kemasan_Kaleng_Pada_Hari_Raya_Idul_Adha/837
https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/ragam/pr-1132253282/potong-hewan-qurban-inilah-10-negara-dengan-jumlah-populasi-sapi-terbanyak-di-dunia
https://kabsidoarjo.baznas.go.id/news-show/qurban/7976
[1]https://kupastuntas.co/2025/06/05/idul-adha-1446-h-hewan-kurban-yang-disembelih-di-kota-metro-capai-3-ribu-lebih
https://lazismu.org/2025/05/05/lazismu-jawa-tengah-target-kan-4-2-m-untuk-Rendangmu
https://sumbar.antaranews.com/berita/685921/pemprov-catat-jumlah-sapi-kurban-sumbar-capai-43000-ekor
https://www.antaranews.com/berita/4882161/6432-hewan-kurban-disembelih-di-kota-makassar%C2%A0pada-idul-adha-1446-h
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7389361/jumlah-hewan-kurban-di-aceh-besar-2-888-ekor-sapi-1-760-kambing
https://www.goriau.com/berita/baca/hari-raya-idul-adha-pegawai-muslim-palmco-siapkan-ribuan-hewan-qurban.html
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/17/jumlah-hewan-kurban-di-jatim-naik-tanda-ekonomi-warga-membaik
https://yogyakartakota.kemenag.go.id/rekap-data-hewan-kurban-se-kota-yogyakarta-tahun-2024/
Ikhwanussofa, Manajer Area
Lazismu Jawa Tengah, interview
Insert citation
Lathifah, A., Hapsin, A., Rofiq, A., & Hidayatulloh, M. A.
(2022). The Construction of Religious Freedom in Indonesian Legislation: A
Perspective of Maqāsid Hifz Al-Dīn. Samarah, 6(1), 369–390.
https://doi.org/10.22373/sjhk.v6i1.10957
Oliva, A. B. L. (2024). Review of Lilian Qurban ’AQL (2023).
Lubnan al-Kabir fi-l-sahafa al-mahyariyya: 1908-1926. Beirut, Dar Sa’ir
al-Mašriq. In Revista De Estudios Internacionales Mediterraneos (Issue 36, pp.
379–382). https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85196845825&origin=inward
Rahmawati, E. (2020a). Implementation of the user-centered design
(Ucd) method for designing web marketplace of qurban cattle sales in Indonesia.
Register: Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 6(2), 96–108.
https://doi.org/10.26594/register.v6i2.1845
Rahmawati, E. (2020b). Implementation of the user-centered design
(Ucd) method for designing web marketplace of qurban cattle sales in Indonesia.
Register Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 6(2), 96–108.
https://doi.org/10.26594/register.v6i2.1845
Salleh, An insight into qurban distribution by Mosque during
the period of movement control order (MCO) in Malaysia, 2021
Salleh, J. M. (2021). An insight into qurban distribution by
Mosque during the period of movement control order (MCO) in Malaysia. In Aip
Conference Proceedings (Vol. 2347). https://doi.org/10.1063/5.0053237
Spahić-šiljak, Z. (2020). Gender Justice and Islam: For Male Two
and For Female One Qurban. Why? Occasional Papers on Religion in Eastern
Europe, 40(10), 47–50.
https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85194872008&origin=inward
Sutanto,
T.; Sutanto, A. M.; Sutanto, Q. A. J. “Aplikasi Manajemen Distribusi Qurban
Berbasis Android (Studi Kasus Masjid Tanwir Surabaya).” Jurnal Ilmiah Scroll,
Vol. 12 No. 1, 2024, Surabaya: Universitas Dinamika.
Tarigan, E. F. B. (2022). Design Thinking Method: Qurban Animal
Application in Facing Eid Al-Adha in Indonesia. In 6th International Conference
on Information Technology Incit 2022 (pp. 167–172).
https://doi.org/10.1109/InCIT56086.2022.10067515
[1]
Al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyyurrahman. Ar-Rahiq Al-Makhtum (The Sealed
Nectar). 2002. Riyadh: Darussalam
[2]
[3]
https://www.antaranews.com/berita/4161099/idul-adha-2024-10-juta-lebih-ekor-hewan-dikurbankan-di-bangladesh
[4]
https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/ragam/pr-1132253282/potong-hewan-qurban-inilah-10-negara-dengan-jumlah-populasi-sapi-terbanyak-di-dunia
[5]
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/17/jumlah-hewan-kurban-di-jatim-naik-tanda-ekonomi-warga-membaik
[6]
https://www.antaranews.com/berita/4882161/6432-hewan-kurban-disembelih-di-kota-makassar%C2%A0pada-idul-adha-1446-h
[7][7] https://kupastuntas.co/2025/06/05/idul-adha-1446-h-hewan-kurban-yang-disembelih-di-kota-metro-capai-3-ribu-lebih
[8]
https://yogyakartakota.kemenag.go.id/rekap-data-hewan-kurban-se-kota-yogyakarta-tahun-2024/
[9]
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7389361/jumlah-hewan-kurban-di-aceh-besar-2-888-ekor-sapi-1-760-kambing
[10]
https://sumbar.antaranews.com/berita/685921/pemprov-catat-jumlah-sapi-kurban-sumbar-capai-43000-ekor
[11]
https://kabsidoarjo.baznas.go.id/news-show/qurban/7976
[12][12] https://www.goriau.com/berita/baca/hari-raya-idul-adha-pegawai-muslim-palmco-siapkan-ribuan-hewan-qurban.html
[13]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/1878-kementan-pastikan-surplus-hewan-kurban-untuk-idul-adha-2024
[14]
[15] Sutanto, T.; Sutanto, A. M.; Sutanto, Q. A. J.
“Aplikasi Manajemen Distribusi Qurban Berbasis Android (Studi Kasus Masjid
Tanwir Surabaya).” Jurnal Ilmiah Scroll, Vol. 12 No. 1, 2024, Surabaya:
Universitas Dinamika.
[16] Design Thinking Method: Qurban Animal Application in
Facing Eid Al-Adha in IndonesiaTarigan E6th International Conference on
Information Technology Incit 2022
Insert citation
[17] https://baznas.go.id/Press_Release/baca/BAZNAS_Siapkan_Daging_Kurban_Kemasan_Kaleng_Pada_Hari_Raya_Idul_Adha/837
[18]
https://lazismu.org/2025/05/05/lazismu-jawa-tengah-target-kan-4-2-m-untuk-rendangmu
[19]
https://lazismu.org/2025/05/05/lazismu-jawa-tengah-target-kan-4-2-m-untuk-rendangmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Setiap komentar hendaknya bernilai positif, memperhatikan etika dan tidak menyinggung SARA. Terimakasih.